Dituduh Cemarkan Nama Baik, Polwan Suci Akan Dipolisikan Selingkuhan Suami, Ini Respons Pengacaranya

Polwan Suci Darma mengungkap perselingkuhan suaminya ke publik melalui media sosial hingga akhirnya viral. Suaminya diketahui bernama berinisial DKM. Sementara Selingkuhannya berinisial WG. Mereka sama sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, ia juga melaporkan suaminya dan Winda ke pihak berwajib dengan tuduhan perzinaan.

Namun, yang dilakukan Polwan Suci Darma membuat geram keluarga Winda. Mereka berencana melaporkan Suci ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena mengumbar aib. Demikian Kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus, kepada awak media.

Keluarga WG menyayangkan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial. Karena menurutnya, kasus ini sudah melibatkan pihak pihak yang tidak semestinya dilibatkan. Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, angkat bicara rencana keluarga Winda.

Menurut Titis, dalam kasus ini semua muncul berdasarkan fakta. Bukanlah cerita yang dikarang karang atau fitnah. "Kalau mau lapor balik itu hak mereka. Tapi saya ingatkan pencemaran nama baik itu apabila memang pihak klien kami melakukan tuduhan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, atau finah," ujar Titis melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022). Sedangkan menurut Titis, apa yang dituliskan dan diungkap oleh Suci Darma memiliki bukti bukti, atas dugaan perselingkuhan W dan DKM.

"Bukti yang klien kami miliki, adalah bukti bukti baik sebelum menikah maupun saat keduanya (Suci dan Damsir) telah menikah secara sah. Bukanlah ada pernyataan minta maaf DKM dan permohonan maaf dari WAG pada klien kami. Saya rasa mereka ingat," tegas Titis. Titis juga mengatakan pihaknya akan fokus pada permasalahan sebenarnya. Jika dalam kasus ini,SuciDarmaadalah korban yang harus menerima perlakuan tidak adil dan tidak pantas dari seorang Damsir dan Winda yang merupakan ASN di Pemkab OKI.

"Oleh karena itu klien kami berharap kedua ASN ini dapat diberhentikan secara tidak hormat." "Selain telah melakukan perbuatan yang tidak pantas, keduanya harus diberhentikan agar tidak tercorengnya nama baik instansi ataupun nama tempat kedua ya bekerja," ujar Titis. Diberitakan sebelumnya, Polwan Suci (25) mengungkap perselingkuhan suaminya, DKM dengan wanita lain, WG.

Suci mengungkap perselingkuhan itu melalui postingan di media sosialnya berjudul Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Senin (9/5/2022). Kabar terbaru dari kasus ini, WG menjalani pemeriksaan di polisi. Sementara itu, pihak Suci mempertanyakan DKM dan WG yang belum dipecat sebagai ASN.

WG, wanita yang menjadi selingkuhan DKM menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan Suci Darma. Pemeriksaan berlangsung selama sepuluh jam mulai pukul 10.00 hingga 20.20 WIB.

Mengenakan pakaian dan jilbab hitam, WG hanya menunduk saja saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke mobilnya. Ia terlihat didampingi pengacaranya dan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel. Pemeriksaan itu dibenarkan Kuasa Hukum WG, Hafis D Pankoulus.

"Ya, klien kami WG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," katanya. Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA. "Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah, " pungkasnya.

Hafiz mengungkapkan, kondisi WG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang. "Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang, " pungkasnya. Melalui kuasa hukumnya, Briptu Suci mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang belum memecat DKM dan WG.

Hal itu diungkap kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati saat mendampingi kliennya memenuhi panggilan Polda Sumsel. Titis mengatakan kedua terlapor yang berstatus sebagai ASN (DKM dan WG) seharusnya dipecat karena terbukti tidak bermoral sesuai UU ASN nomor 53. Sebab ada pengakuan D yang sudah berselingkuh dengan W. Ia juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini kedua terlapor belum dipecat baik secara hormat maupun tidak hormat oleh Pemerintah setempat yang sudah jelas keduanya telah mengakui perbuatannya.

"Kedua ASN ini sudah mengakui, baik itu dilakukan sebelum atau sesudah menikah dengan Suci yang jelas sudah ada pelanggaran moral disini. ASN yang tidak bermoral, pecat dong, " ujarnya. Titis juga menambahkan pihaknya segera meminta waktu untuk bertemu dengan pimpinan Kabupaten OKI. "Itu kita kawal, kami bakal meminta waktu dengan pucuk pimpinan Kabupaten OKI menanyakan sikapnya karena memiliki oknum ASN yang seperti ini. ASN itu punya moral dan martabat, " ujarnya.

Sedangkan terkait pemeriksaan kali ini hanya sebagai tambahan usai sebelumnya terlapor ASN DKM dan WG diperiksa di Mapolda Sumsel. "Pemeriksaan kali ini lebih kepada tentang selama perkawinan kenapa terlapor sering tak pulang, kenapa Suci bisa mengungkap data seperti itu, pokoknya sesuai instruksi penyidik, " ujar Titis usai pemeriksaan. Eka (31) kakak kandung Briptu Suci sangat berharap adiknya segera mendapat keadilan.

Seperti diketahui, prahara rumah tangga Briptu Suci Darma dengan suaminya, DKM, menarik simpatik masyarakat. DKM diduga sudah berselingkuh dengan WG hingga memiliki anak berusia 4 tahun 4 bulan. Padahal WG sendiri berstatus istri orang yang memiliki dua orang anak.

Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM (Instagram @sucidrama) Sementara, umur pernikahan Briptu Suci dan DKM belum sampai setahun lamanya. Bertambah pilu, Briptu Suci kini diketahui sedang hamil 4 bulan hasil pernikahannya dengan DKM. Sebagai kakak kandung Briptu Suci, Eka mengatakan, perbuatan DKM bukan hanya melukai hati adik bungsunya tersebut.

Tapi juga sudah memberikan rasa sakit yang teramat sangat di benak seluruh keluarga termasuk orang tua mereka. "Adik yang kami banggakan, dia cantik, pintar, berprestasi, baik, berbakti. Kami berharap dia dapat jodoh yang baik juga, tapi justru dapat pengkhianatan." Rasa sakit itu semakin bertambah manakala orang tua Briptu Suci mengingat bagaimana dulu DKM menyampaikan secara langsung niat untuk melamar bungsu dari tiga bersaudara tersebut.

"Keluarga kami sangat merasa tertipu sama sikap sok baik dia. Keluarga dia juga tidak ada bilang apa apa. Tapi tahu tahunya begini," ujar Eka. Atas rasa sakit hati mendalam itulah yang mendorong keluarga sangat mendukung langkah Briptu Suci dalam mencari keadilan. Seperti diketahui, DKM saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol Pemkab OKI dicopot.

Begitu pula WAG yang merupakan anak buahnya. "Walaupun mereka sudah dicopot, tapi kami dari keluarga tetap mendorong supaya dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bapak ibu, minta dia (DKM) di PTDH," ujarnya. Sedangkan terkait laporan atas dugaan penipuan dan perzinahan yang sudah dibuat di Polda Sumsel, keluarga Briptu Suci sudah menyerahkannya pada proses hukum berjalan.

Mereka juga sudah menyerahkan hal tersebut pada pengacara. "Harapan kami tentu proses hukum dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," ucap Eka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *