Mengetahui Syarat Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum

SKP Ahli K3 adalah sebuah dokumen yang berfungsi untuk menyatakan dan membuktikan bahwa individu yang bersangkutan resmi ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja sebagai Ahli K3 umum di Perusahaan. Sertifikat ini mempunyai masa berlaku 3 tahun. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perpanjangan SKP Ahli K3 Umum yang sudah kadaluwarsa.

Apa itu SKP Ahli K3 Umum?

SKP Ahli K3 Umum adalah Surat Keterangan Penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diberikan kepada seseorang atau tenaga kerja yang sudah mengikuti Pelatihan dan Pembinaan Ahli K3 Umum dan sudah bekerja di suatu instansi atau perusahaan dalam hal ini diatur pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 02 tahun 1992 mengenai Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3.

Seseorang atau tenaga kerja yang sudah memperoleh SKP Ahli K3 mempunyai kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan dalam SKP Ahli K3 Umum dibidangnya.

Untuk mengurus perpanjangan, pemindahan atau penerbitan baru Surat Keterangan Penunjukan (SKP) dan Lisensi Kewenangan AK3U, tentunya memerlukan syarat atau dokumen dalam pengurusannya. Syarat atau dokumen yang perlu disiapkan yaitu sebagai berikut:

  • Fotocopy sertifikat Ahli K3 umum
  • Surat Keterangan Penunjukan asli terakhir (Jika ada)
  • Lisensi Kewenangan asli terakhir (jika ada)
  • Surat Keterangan Penunjukan Ahli K3 dari perusahaan
  • Surat permohonan penerbitan/perpanjangan/perubahan Surat Keterangan Penunjukan serta Lisensi Kewenangan AK3U
  • Laporan kegiatan Ahli K3 Umum selama 3 tahun terakhir
  • Pas Foto 2×3, 3×4, 4×6 (Masing-masing 2 lembar)

Untuk trainingnya cukup lama dan ujiannya juga tidak mudah, maka jangan sampai kadaluwarsa ya. Kurang lebih 3-4 bulan sebelum kadaluwarsa sebaiknya segera melakukan perpanjangan.

Anda bisa menggunakan jasa perpanjangan SKP Ahli K3 Umum. Hal ini lebih mudah bagi Anda yang mempunyai waktu yang terbatas, yang perlu dilakukan adalah mencari penyedia jasanya, melengkapi administrasi, lalu menunggu informasi jika sudah diterbitkan SKP dan lisensi yang baru. Dalam hal ini Anda bisa menggunakan jasa dari PT BETRACOM Gemilang Nusa.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *